Pada pertemuan akhir tahun 2017, Dewan Gubernur IFSA memutuskan untuk secara resmi mengubah nama organisasi menjadi International Fire Suppression Alliance, sesuai dengan misinya “untuk mempromosikan penggunaan sistem proteksi kebakaran berbasis air yang efektif secara global”. Sejak pembentukannya pada tahun 1999, IFSA telah memasukkan sistem kabut air dan sistem berbasis air lainnya dalam lingkup kegiatannya. Bahkan, pernyataan misi asli IFSA adalah “untuk mempromosikan dan meningkatkan bisnis manufaktur dan pemasangan sistem dan perangkat sprinkler kebakaran, semprotan air, dan kabut air di semua bangunan, dari rumah hingga gedung tinggi, di seluruh dunia, dengan tingkat kompetensi dan profesionalisme tertinggi, untuk tujuan menyelamatkan nyawa dan melindungi harta benda.” Pernyataan tersebut kemudian dipersingkat dengan menambahkan kata “efektif” untuk menyoroti bahwa kualitas produk merupakan fokus upaya IFSA. Dalam beberapa tahun terakhir, IFSA secara konsisten menekankan perlunya pihak berwenang untuk mewajibkan sertifikasi produk yang tepat untuk mencegah produk di bawah standar mencapai pasar.
Sebagai bagian dari perubahan yang juga diadopsi pada akhir tahun, IFSA telah membentuk Komite Pengarah Kampanye Negara untuk membantu pengambilan keputusan terkait di mana upaya IFSA dapat paling produktif. Komite ini juga akan mengawasi upaya Manajer Kampanye Negara, yaitu anggota Dewan IFSA yang ditugaskan sebagai penghubung ke negara dan organisasi tertentu yang menerima hibah IFSA. Dengan cara ini, IFSA dapat lebih terinformasi tentang kemajuan kegiatan yang didanainya.

